Sabtu, 02 Juni 2012

AGAMA ISLAM SEBAGAI PERADABAN


Masjid sebagai Pusat Peradaban Islam

Jika kita mengkaji secara mendalam, perjalanan peradaban Islam berjalan selaras dengan perluasan dan pengembangan fungsi masjid bagi komunitas Muslim. Dalam perjalanan sejarah Islam, masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat untuk menunaikan ibadah shalat (terutama shalat berjamaah), namun juga berperan dalam menunjang kehidupan masyarakat.
Kata masjid berakar dari bahasa Aram (tergolong dalam rumpun bahasa Afro-Asia), yakni bahasa Semitik yang menjadi bahasa asli sebagian besar kitab Daniel dan Ezra dan merupakan bahasa utama Talmud –bahasa ibu dari Nabi Isa AS. Kata masgid ditemukan dari abad ke-5 sebelum Masehi yang berarti tiang suci atau tempat sembahan. Dalam bahasa Arab, masjid berarti tempat sujud atau tempat ibadah.
Masjid adalah rumah Tuhan dimana juga tempat ibadah umat islam. Masjid dapat diartikan sebagai tempat sujud dan juga tempat ibadah. Masjid adalah tempat ibadah yang berukuran besar, sedangkan masjid yang berukuran kecil biasa disebut musholla, langgar atau surau. Masjid selain sebagai tempat ibadah, juga merupakan tempat pusat komunikasi dan sosialisasi komunitas muslim. Kegiatan yang biasa dilakukan dimasjid selain untuk solat dan mengaji adalah sebagai tempat diskusi, kajian agama, ceramah, pengajian, tempat penyaluran zakat dan atau sebagai tempat pengumpulan dana serta melakukan akad nikah. Di Masjid kaum tua-muda Muslim mengabdikan hidup untuk belajar ilmu-ilmu Islam, mempelajari Al-Qur’an dan Al-Hadist , tafsir, cabang-cabang syariat, tata bahasa, dan sastra arab. Dari kegiatan-kegiatan tersebut masjid menjadi tempat bertemunya komunitas islam dan menjadikannya sebagai sarana komunikasi dan bersosialisasi kepada sesama muslim.
Peradaban Islam selalu mencontohkan bahwa pendirian dan pemanfaatan masjid harus lebih dikembangkan dan lebih diperluas bagi kehidupan kaum Muslim. Sebab jika hanya dipakai sebagai tempat shalat, umat Islam dapat melakukannya di luar masjid, yakni di seluruh tempat di atas permukaan bumi seperti rumah, lapangan, bahkan kendaraan yang berjalan sekalipun. Hal ini seperti yang dikutip dari Jabir bin ’Abdullah, bahwasanya Nabi SAW pernah bersabda: “Aku dikarunia lima perkara yang belum pernah diberikan kepada seorangpun sebelum aku;
  1. aku ditolong dengan kegentaran (musuh menghadapi aku) jarak sejauh sebulan perjalanan;
  2. dan dijadikan bumi ini bagi ku sebagai masjid dan bahan pensuci, lalu di mana saja seseorang dari umatku mendapatkan waktu shalat, ia boleh melakukan shalat di situ;
  3. dan dihalalkan bagiku rampasan perang, padahal tidak dihalalkan bagi seseorang sebelum aku;
  4. juga aku diizinkan memberi syafa’ah (pada hari Kiamat);
  5. dan adapun nabi-nabi (terdahulu) diutus hanya untuk kaumnya semata-mata, sedang aku diutus untuk manusia seluruhnya.” (HR Bukhary dan Muslim).
Muhammad SAW adalah manusia yang pertama kali meneladani dalam memperluas dan memperkaya fungsi masjid. Ketika Nabi Muhammad hijrah dan kemudian mendirikan Negara Madinah, beliau menjadikan Masjid Madinah (atau lebih dikenal sebagai Masjid Nabawi : masjid para nabi) sebagai pusat kegiatan pemerintahan. Sebagai jantung kota Madinah saat itu, Masjid Nabawi digunakan untuk kegiatan politik, perencanaan kota, menentukan strategi militer dan untuk mengadakan perjanjian kerja sama dan bahkan di area sekitarnya digunakan sebagai tempat tinggal sementara oleh orang-orang fakir miskin. Setelah Nabi wafat, Masjid Nabawi tetap dijadikan sebagai pusat kegiatan para khalifah, sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Khulafa Al-Rasyidun sepanjang tahun 632-660.
Fungsi Masjid Nabawi sebagai pusat kegiatan para khalifah terus berlanjut. Bahkan pada saat itu, fungsi Masjid Nabawi semakin diperluas sebagai pusat pertemuan para sahabat dan pemimpin Muslim lainnya. Masjid yang menjadi pusat dakwah bagi kaum mualaf dalam rangka menerima pelajaran tentang Islam, dari waktu ke waktu fungsi masjid sebagai pusat pendidikan Islam menjadi semakin mengental. Dari sanalah penguatan fungsi masjid sebagai tempat atau pusat pelayanan pendidikan dan penyebaran ilmu seputar ajaran Islam mulai tumbuh.
Dengan semangat ke-Islaman yang menggelora, masjid didirikan sebagai pusat awal kegiatan utama kegiatan sosialisasi kaum Muslimin. Bermula dengan mendirikan masjid, kemudian dikembangkan ke arah kegiatan-kegiatan lainnya yang menjadi sumber kegiatan sosial-keagamaan, pendidikan, politik, kesehatan dan lain sebagainya.
Pada lingkungan kegiatan berikutnya, masjid dikembangkan sebagai pusat pasar amal (bazar) dan menjadi tempat penjualan produk dan jasa yang terkait dengan pendidikan, ibadah dan keagamaan. Dari kegiatan inilah, masjid difungsikan sebagai tempat untuk mengumpulkan dana, baik dengan menggelar pasar amal atau menyewakan ruang-ruang yang dimilikinya untuk tempat akad nikah, resepsi perkawinan dan sebagainya.
Kemudian pada kegiatan yang terakhir, fungsi masjid direkatkan dengan pemukiman penduduk beserta fasilitas umum (fasum) lainnya yang diperlukan. Jika pemukiman penduduk berjarak cukup jauh dengan dengan masjid raya, biasanya didirikan pula fasilitas sosial (fasos) tambahan dalam ukuran lebih kecil, seperti musala atau langgar dan lain sebagainya.
Masjid sebagai simbol keimanan dan ke-Islaman menjadi pusat kegiatan ibadah yang selanjutnya menyebar ke aspek-aspek kegiatan berikutnya yang juga teramat penting dalam mendukung kehidupan masyarakat Muslim.
Dalam sejarah perkembangan Islam, Masjid memiliki fungsi yang sangat vital dan dominan bagi kaum Muslimin, di antaranya :
1.      Mesjid sebagai tempat ibadah
Tidak hanya sholat lima waktu yang kita lakukan, diantaranya ada sholat Jum’at untuk para lelaki dewasa atau sudah baligh, sholat Ied dan ibadah lainnya.
2.      Sebagai pertanda bahwa adanya masyarakat Muslim
Seperi halnya simbol logo pada suatu organisasi atau bendera pada negara yang merdeka. Jika terdapat masjid pada suatu daerah, pertanda bahwa di tempat itu terdapat warga muslim.
3.      Sebagai sumber informasi dan komunikasi
Masjid biasa digunakan ceramah dan kajian islam lainnya, hal ini menunjukkan adanya kegiatan komunikasi dan sebagai pusat informasi, baik seputar aga islam atau seputar pengetahuan umum.

1 komentar: