Masjid sebagai Pusat Peradaban Islam
Jika kita mengkaji secara mendalam, perjalanan peradaban Islam berjalan selaras dengan perluasan dan pengembangan fungsi masjid bagi komunitas Muslim. Dalam perjalanan sejarah Islam, masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat untuk menunaikan ibadah shalat (terutama shalat berjamaah), namun juga berperan dalam menunjang kehidupan masyarakat.
Kata masjid berakar dari bahasa Aram
(tergolong dalam rumpun bahasa Afro-Asia), yakni bahasa Semitik yang menjadi
bahasa asli sebagian besar kitab Daniel dan Ezra dan merupakan bahasa utama
Talmud –bahasa ibu dari Nabi Isa AS. Kata masgid ditemukan dari abad
ke-5 sebelum Masehi yang berarti tiang suci atau tempat sembahan. Dalam bahasa
Arab, masjid berarti tempat sujud atau tempat ibadah.
Masjid
adalah rumah Tuhan dimana juga tempat ibadah umat islam. Masjid dapat diartikan
sebagai tempat sujud dan juga tempat ibadah. Masjid adalah tempat ibadah yang
berukuran besar, sedangkan masjid yang berukuran kecil biasa disebut musholla,
langgar atau surau. Masjid selain sebagai tempat ibadah, juga merupakan tempat
pusat komunikasi dan sosialisasi komunitas muslim. Kegiatan yang biasa
dilakukan dimasjid selain untuk solat dan mengaji adalah sebagai tempat
diskusi, kajian agama, ceramah, pengajian, tempat penyaluran zakat dan atau
sebagai tempat pengumpulan dana serta melakukan akad nikah. Di Masjid kaum
tua-muda Muslim mengabdikan hidup untuk belajar ilmu-ilmu Islam, mempelajari
Al-Qur’an dan Al-Hadist , tafsir, cabang-cabang syariat, tata bahasa, dan
sastra arab. Dari kegiatan-kegiatan tersebut masjid menjadi tempat bertemunya
komunitas islam dan menjadikannya sebagai sarana komunikasi dan bersosialisasi
kepada sesama muslim.
Peradaban Islam selalu mencontohkan
bahwa pendirian dan pemanfaatan masjid harus lebih dikembangkan dan lebih
diperluas bagi kehidupan kaum Muslim. Sebab jika hanya dipakai sebagai tempat
shalat, umat Islam dapat melakukannya di luar masjid, yakni di seluruh tempat
di atas permukaan bumi seperti rumah, lapangan, bahkan kendaraan yang berjalan
sekalipun. Hal ini seperti yang dikutip dari Jabir bin ’Abdullah, bahwasanya
Nabi SAW pernah bersabda: “Aku dikarunia lima perkara yang belum pernah diberikan
kepada seorangpun sebelum aku;
- aku ditolong dengan kegentaran (musuh menghadapi aku) jarak sejauh sebulan perjalanan;
- dan dijadikan bumi ini bagi ku sebagai masjid dan bahan pensuci, lalu di mana saja seseorang dari umatku mendapatkan waktu shalat, ia boleh melakukan shalat di situ;
- dan dihalalkan bagiku rampasan perang, padahal tidak dihalalkan bagi seseorang sebelum aku;
- juga aku diizinkan memberi syafa’ah (pada hari Kiamat);
- dan adapun nabi-nabi (terdahulu) diutus hanya untuk kaumnya semata-mata, sedang aku diutus untuk manusia seluruhnya.” (HR Bukhary dan Muslim).
Muhammad SAW adalah manusia yang
pertama kali meneladani dalam memperluas dan memperkaya fungsi masjid. Ketika
Nabi Muhammad hijrah dan kemudian mendirikan Negara Madinah, beliau menjadikan
Masjid Madinah (atau lebih dikenal sebagai Masjid Nabawi : masjid para nabi)
sebagai pusat kegiatan pemerintahan. Sebagai jantung kota Madinah saat itu,
Masjid Nabawi digunakan untuk kegiatan politik, perencanaan kota, menentukan
strategi militer dan untuk mengadakan perjanjian kerja sama dan bahkan di area
sekitarnya digunakan sebagai tempat tinggal sementara oleh orang-orang fakir
miskin. Setelah Nabi wafat, Masjid Nabawi tetap dijadikan sebagai pusat
kegiatan para khalifah, sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Khulafa Al-Rasyidun
sepanjang tahun 632-660.
Fungsi Masjid Nabawi sebagai pusat
kegiatan para khalifah terus berlanjut. Bahkan pada saat itu, fungsi Masjid
Nabawi semakin diperluas sebagai pusat pertemuan para sahabat dan pemimpin
Muslim lainnya. Masjid yang menjadi pusat dakwah bagi kaum mualaf dalam rangka
menerima pelajaran tentang Islam, dari waktu ke waktu fungsi masjid sebagai
pusat pendidikan Islam menjadi semakin mengental. Dari sanalah penguatan fungsi
masjid sebagai tempat atau pusat pelayanan pendidikan dan penyebaran ilmu
seputar ajaran Islam mulai tumbuh.
Dengan semangat ke-Islaman yang
menggelora, masjid didirikan sebagai pusat awal kegiatan utama kegiatan sosialisasi
kaum Muslimin. Bermula dengan mendirikan masjid, kemudian dikembangkan ke arah
kegiatan-kegiatan lainnya yang menjadi sumber kegiatan sosial-keagamaan,
pendidikan, politik, kesehatan dan lain sebagainya.
Pada lingkungan kegiatan berikutnya, masjid
dikembangkan sebagai pusat pasar amal (bazar) dan menjadi tempat penjualan
produk dan jasa yang terkait dengan pendidikan, ibadah dan keagamaan. Dari kegiatan
inilah, masjid difungsikan sebagai tempat untuk mengumpulkan dana, baik dengan
menggelar pasar amal atau menyewakan ruang-ruang yang dimilikinya untuk tempat
akad nikah, resepsi perkawinan dan sebagainya.
Kemudian pada kegiatan yang
terakhir, fungsi masjid direkatkan dengan pemukiman penduduk beserta fasilitas
umum (fasum) lainnya yang diperlukan. Jika pemukiman penduduk berjarak cukup
jauh dengan dengan masjid raya, biasanya didirikan pula fasilitas sosial
(fasos) tambahan dalam ukuran lebih kecil, seperti musala atau langgar dan lain
sebagainya.
Masjid sebagai simbol keimanan dan
ke-Islaman menjadi pusat kegiatan ibadah yang selanjutnya menyebar ke
aspek-aspek kegiatan berikutnya yang juga teramat penting dalam mendukung
kehidupan masyarakat Muslim.
Dalam
sejarah perkembangan Islam, Masjid memiliki fungsi yang sangat vital dan
dominan bagi kaum Muslimin, di antaranya :
1. Mesjid
sebagai tempat ibadah
Tidak hanya sholat lima waktu
yang kita lakukan, diantaranya ada sholat Jum’at untuk para lelaki dewasa atau
sudah baligh, sholat Ied dan ibadah lainnya.
2. Sebagai
pertanda bahwa adanya masyarakat Muslim
Seperi halnya simbol logo pada
suatu organisasi atau bendera pada negara yang merdeka. Jika terdapat masjid
pada suatu daerah, pertanda bahwa di tempat itu terdapat warga muslim.
3. Sebagai
sumber informasi dan komunikasi
Masjid biasa digunakan ceramah
dan kajian islam lainnya, hal ini menunjukkan adanya kegiatan komunikasi dan
sebagai pusat informasi, baik seputar aga islam atau seputar pengetahuan umum.
hy474 fake bags dk117
BalasHapus